Pelayanan oleh Seksi Perbendaharaan meliputi:
- Melakukan penerbitan SP2D atas SPM Satker yang memenuhi persyaratan
- Melakukan pengesahan SKPP yang diajukan Satker atas pegawai yang pindah/pensiun.
Pelayanan oleh Seksi Perbendaharaan meliputi:
Topik: perbendaharaan
0 komentar:
Posting Komentar