Sesuai dengan Surat Kepala KPPN Balikapapan Nomor: S-843/WPb.20/KP.0222/2010 tanggal 15 Juni 2010 hal tersebut di atas, berikut ini kami sampaikan daftar satker yang belum menggunakan NPWP masing-masing pegawai untuk segera melengkapi dan mengupdate datanya ke KPPN.
Atas Perhatian Saudara kami ucapkan terimakasih.
0 komentar:
Posting Komentar