Pelayanan oleh Seksi Bendahara Umum (Bendum) meliputi:
- Melakukan pemberian konfirmasi mengenai keabsahan dan kebenaran surat tanda setoran penerimaan negara.
- Melakukan pemberian izin pembukaan dan penutupan rekening pada Satker.
Pelayanan oleh Seksi Bendahara Umum (Bendum) meliputi:
Topik: bendum
0 komentar:
Posting Komentar